SSL Share Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Rental

SSL Share-Pelaku pencurian mobi rental berhasil ditangkap petugas Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Ketiga pelakunya, Purnama (31), Amril (30) dan Heru (masih buron) berpura-pura dengan sebagai penyewa mobil tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan peristiwa terjadi pada hari Kamis (11/12/2012), sekira Jam 08.00 wib di Motel Pondok Impian Jalan RE. Martadinata Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara, telah terjadi tindak pidana pencurian disertai kekerasan/perampasan mobil rental. Kedua pelaku tersebut kemudian menyekap sopirnya dengan kaki dan tangan diikat serta mulutnya di lakban.  

Jadi aksi itu berawal ketika Rabu  ketiga pelaku an. Purnama dan Amril bersama Heru belum tertangkap (masih buron), mendatangi tempat sewa (rental) mobil di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Ketiga pelaku itu menemui Sdr. Mukhtar (58) dengan tujuan untuk menyewa mobil Toyota Kijang Inova No. Pol. B 1935 POK. Mereka sepakat harga sewa per hari Rp450.000 dan langsung dibayar kontan. Namun pelaku minta diantar ke Motel Pondok Impian Pademangan Jakarta Utara serta besok pagi dijemput jam 08.00 WIB. 
 
Keesokan harinya, korban Mukhtar menjemput pelaku di Motel Pondok Impian, sampai di TKP korban diminta masuk ke dalam kamar. Sesampai di dalam, korban langsung disekap mulut dilakban, kaki dan tangan diikat menggunakan tali tambang yang sudah disiapkan oleh para pelaku.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas STNK dan konci kontak dari saku korban, selanjutnya mobil dibawa kabur oleh pelaku untuk menemui calon pembeli (anggota Polsek Pademangan yang menyamar menjadi calon pembeli), sepakat harga Rp40.000.000,-

Transaksinya dilakukan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat namun dalam perjalanan menemui pembelinya, pelaku an. Heru turun dari mobil karena ada keperluan. Sehingga  hanya pelaku Purnama yang menemui calon pembeli. Naas, saat pelaku menyerahkan STNK dan Kunci kontak mobil tersebut, pelaku langsung ditangkap.
 
Sementara dalam pengembangan kasusnya, petugas Polsek selanjutnya menangkap pelaku an. Amril di Motel Pondok Impian sekaligus dapat menyelamatkan korban an. Mukhtar dari kamar No. 302, selanjutnya saksi korban, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pademangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.   
 
Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para tersangka, mereka sudah 2 (dua) kali melakukan kejahatan yang sama. Pertama hasil kejahatan itu mereka jual seharga Rp15 juta dan yang kedua dijual seharga Rp20 juta. Namun naas, untuk yang ketiga kalinya mereka tertangkap oleh Petugas Polsek Pademangan yang menyamar menjadi pembeli. (bus) 

9 komentar:

Mau Bikin Website + Hosting Murah AbizZ? Ke Rajawebhost.com aja! mengatakan...

Another article Mau Bikin Website + Hosting Murah AbizZ? Ke Rajawebhost.com aja! ,
also don’t forget please browse good entry

sekolah belajar forex fbs indonesia

also cool entry ESER
Unlimited Power hosting and also nulis that interesting. Don’t for get it!

sewa mobil mengatakan...

Mantap, makasih informasinya.

obat alternatif amnesia mengatakan...

terimakash banyak atas informasinya

obat alami varises ibu hamil mengatakan...

makasih infonya sangat bermanfaat sekali...

obat alami leukopenia mengatakan...

makasih informasinya sangat bermanfaat

obat aritmia jantung mengatakan...

bagus artikelnya sangat bermanfaat, makasih..
semoga sukses aja

obat kista ginjal mengatakan...

makasih informasinya sangat bermanfaat

syabany mengatakan...

artikelnya sangat bagus dan sangat bermanfaat, makasih
semoga sukses saja..

chiko mengatakan...

makasih atas informasinya sangat bermanfaat

Posting Komentar